Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Laporan Keuangan Interim


- Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan

- Laporan keuangan interim:

· Harus dipandang sebagai bagian yang integral dari periode tahunan.

· Dapat disusun secara bulanan, triwulananatau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakupi seluruh komponen laporankeuangan sesuai standar akuntansi keuangan

Pandangan tentang Laporan Interim

- Dua pandangan :

· Pandangan yang menganggap periode interim sebagaidasar periode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada periode tahunan.

· Pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dengan periode tahunan.

- Pernyataan ini dikembangkan berdasarkan pandangan kedua yang menganggap laporan keuangan interim sebagai bagian integral dengan periode tahunan.

Pengakuan dan pengukuran

- Unsur yang sama antara pelaporan keuangan interim dengan pelaporan keuangan tahunan adalah:

· Dasar pengakuan pendapatan.

· Kebijakan akuntansi dasar pelaporan pada periode interim, kecuali jika ada perubahan dalam standar akuntansi.

· Penyajian penggolongan aktiva sebagai lancer dan tidak lancar, dan kewajiban sebagai jangka pendek dan jangka panjang.

Biaya dan Beban

- Beban yang dapat dihubungkan dengan pendapatan ditentukan atas dasar yang sama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tahunan kecuali untuk persediaan :

· Perusahaan yang dalam periode interim menggunakan estimasi laba kotor mengungkapkan hal tersebut dalam laporan keuangan interim.

· Perusahaan yang melakukan penilaian persediaan berdasarkan biaya standar tidak perlu melaporkan penyimpangan atau selisih dengan biaya aktual yang terjadi, jika selisih biaya tersebut tidak material ataudiharapkan bisa diselesaikan pada akhir tahun. Pengaruh dari penyimpangan yang tidak direncanakan dan tidak diperkirakan harus dilaporkan pada akhir periode interim dengan prosedur yang sama seperti yang digunakan pada akhir tahun.

· Kerugian yang disebabkan penurunan harga pasar dan pemulihan harga tidak boleh ditangguhkan untuk dibebankan ke periode di luar periode penurunan harga tersebut.

- Biaya dan beban lain-lain

Untuk periode pelaporan interim, biaya dan beban lain-lain termasuk biaya produksi dibebankan atas dasar yang sama seperti periode tahunan.

Pendapatan dan beban musiman

Laporan keuangan interim memberi gambaran pendapatan dan beban periode interim tersebut. Laporan keuangan interim tertentu diperbandingkan dengan periode sebelumnya memberi manfaat yang lebih besar bagi para pemakai laporan dalam contoh kondisi-kondisi

sebagai berikut:

- Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan interim periode sebelumnya, untuk mengetahui kecenderungan (trend) posisi keuangan dan kinerja.

- Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan interim yang sama dalam periode akuntansi yang lalu, untuk mengetahui kecenderungan berulang (cyclical) musiman dari kegiatan usaha.

- Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan kumulatif dari awal tahun buku sampai dengan tanggal laporan keuangan interim untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang dilaporkan pada periode berjalan.

- Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu, untuk mendapat gambaran pengaruh dan kinerja interim tersebut terhadap posisi keuangan, kinerja dan arus kas periode akuntansi yang lalu.

Penyisihan Pajak Penghasilan

Pada akhir tiap periode interim, perusahaan harus membuat taksiran pajak penghasilan untuk dibebankan pada periode interim. Perhitungan pajak penghasilan periode interim harus sesuai dengan kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan yang dianut pada akhir tahun.

Pos dan transaksi Luar Biasa

- Penghapusan segmen usaha, penggabungan usaha, pos luar biasa,dan kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi harus dibebankan pada periode interim saat terjadinya dan tidak boleh dibebankan pada periode lain.

- Pos luar biasa harus diungkapkan secara terpisah dan dimasukkan dalam laporan laba rugi periode interim saat pos luar biasa terjadi. Dalam menentukan materialitas, pos luar biasa harus dihubungkan langsung dengan estimasi pendapatan tahunan.

- Peristiwa atau kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi dan berpengaruh material terhadap hasil operasi tetapi tidak dapat dikelompokkan dalam pos luar biasa juga harus dilaporkan dan diungkapkan secara terpisah dalam laporan laba rugi periode interim.

- Kewajiban kontinjen dan ketidakpastian lain yang diperkirakan dapat mempengaruhi kewajaran penyajian data keuangan pada tanggal neraca harus diungkapkan dalam laporan keuangan interim dengan cara yang sama seperti dalam laporan keuangan tahunan. Pengungkapan tersebut harus diulang dalam laporan keuangan interim berikutnya dan dalam laporan keuangan tahunan sampai kewajiban kontinjen itu terselesaikan.

Perubahan Akuntansi

- Perubahan akuntansi dalam periode interim yang memerlukan penyesuaian harus dilaporkan dalam periode interim saat perubahan itu terjadi dengan cara yang sama seperti yang dilaporkan dalam laporan keuangan tahunan

- Perusahaan berkewajiban mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan bila mengetahui akan ada perubahan akuntansi dalam periode laporan keuangan interim berikutnya.

- Laporan keuangan interim harus menunjukkan perubahan akuntansi;

a. yang terjadi pada periode interim yang dilaporkan,

b.yang terjadi pada periode interim sebelumnya dalam tahun buku yang sama,bila berpengaruh material pada periode interim yang dilaporkan.

- Bila dimungkinkan, perusahaan sebaiknya melakukan perubahan akuntansi dalam periode interim pertama dari suatu tahun buku. Perubahan akuntansi yang dilakukan setelah periode interim pertama dalam satu tahun buku cenderung mengaburkan hasil usaha dan menyulitkan pengungkapan informasi keuangan.

- Dalam menentukan materialitas pelaporan pengaruh kumulatif dari perubahan akuntansi atau koreksi kesalahan, jumlah yang ada harus dihubungkan dengan estimasi pendapatan setahun penuh dan kecenderungan laba pada periode interim berikutnya dalam tahun buku yang sama. Perubahan yang material bila dikaitkan dengan suatu periode interim tetapi tidak material bila dikaitkan dengan estimasi pendapatan setahun penuh atau dengan kecenderungan laba harus diungkapkan secara tersendiri dalam periode interim tersebut.

Penyajian Laporan Keuangan Interim

- Laporan keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugidan saldo laba interim, laporan arus kas dan catatan ataslaporan keuangan. Laporan keuangan interim harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Perhitungan laba-rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan (year-to-date).

- Laporan keuangan interim harus menggolongkan aktiva sebagai kelompok lancar dan tidak lancar, dan kewajiban sebagai kelompok jangka pendek dan jangka panjang sesuai laporan keuangan tahunan. Khusus untuk perusahaan tertentu seperti bank dan asuransi yang mempunyai metode khusus dalam penggolongan aktiva, maka penggolongan aktiva harus dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Penyajian

- Apabila perusahaan melaporkan ringkasan informasi keuangan pada tanggal laporan keuangan interim, data berikut merupakan data minimum yang harus dilaporkan:

· pendapatan atau penjualan kotor, beban, estimasi pajak penghasilan, pos luar biasa (termasuk pengaruh terhadap pajak penghasilan yang terkait), pengaruh kumulatif perubahan akuntansi, perubahan akuntansi dan laba bersih

· data laba bersih per saham untuk setiap periode interim yang disajikan;

· pendapatan dan beban musiman;

· perubahan yang penting dalam taksiran pajak penghasilan;

· pelepasan suatu segmen usaha, pos luar biasa, transaksi tidak biasa dan tidak sering terjadi;

· kewajiban kontinje n;

· perubahan akuntansi; dan

· perubahan yang material pada unsur laporan arus kas

Penyajian

- Suatu perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara retrospektif dengan melaporkan jumlah setiap penyesuaian yang terjadi yang berhubungan dengan periode sebelumnya sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode (retained earnings), kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Informasi komparatif harus dinyatakan kembali, kecuali jika untuk melaksanakannya dianggap tidak praktis. Pengaruh perubahan akuntansi terhadap hasil keuangan untuk periode interim pada periode interim berikutnya harus diungkapkan .

- Laporan keuangan interim terakhir, misalnya triwulan keempat tidak perlu disusun karena pada dasarnya laporan keuangan tersebut dapat digantikan dengan laporan keuangan tahunan. Dalam hal laporan keuangan interim triwulan keempat hendak diterbitkan, maka penerbitannya dilakukan bersamaan dengan penerbitan laporan keuangan tahunan. Di samping itu, isi dari laporan keuangan interim triwulan keempat harus merupakan selisih dari laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan interim sebelumnya tahun yang bersangkutan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar