Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

ratio solvabilitas

Merupakan kemampuan perusahaan, untuk memenuhi kewajiban finansialnya (baik jangka pendek maupun jangka panjang . Apabila sekirannya perusahaan yang solvabel berarti mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk melunasi semua hutangnya. Bagi perusahaan yang tidak solvabelakan mengalami kesulitan untuk memperoleh tambahan pinjamanan dari kreditur, sehingga menyebabkan perusahaan sulit untuk mengadakan perluasan usahanya. Ratio Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh pinjaman dengan jaminan aktiva tetap. (Bambang Ruyanto, 1995: 32 )

Ratio Solvabilitas tardiri dari :

1. Total Asset to Total Debt Ratio ( Ratio Total Aktiva terhadap Hutamg )

Yaitu membandingkan total aktiva dengan hutang jangka pendek dan jangka panjang. Beberapa bagian dari keseluruhan kebutuhan dana yang membelanjai dengan hutang atau berapa bagia dari aktiva yang digunakan untuk menjamin hutang

2. Net Worth to Debt Ratio ( Ratio Modal Sendiri terhadap Hutang )

Yaitu ratio yang menunjukkan hubungan ( dalam perbandingan ) antara modal sendiri dengan total hutang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ratio mengukur sejauh mana peranan antara modal sendiri dengan hutang dalam pemilikan hak atas harta perusahaan

Perusahaan harus mengusahakan agar solvabilitasnya diatas 100%, berarti semua hutangnya dapat dijamin oleh seluruh aktiva yang ada . Biala mana solvabilitas perusahaan dibawah 100%, maka perusahaan itu ( dilikuidasikan ) tidak dapat membayar hutangnya pada pihak ketiga dan akan kehilangan kepercayaan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Aktiva Lancar & Aktiva Tidak Lancar


1.
Aktiva lancar ialah Uang kas atau aktiva lain yang diharapkan dapat dicairkan menjadi uang tunai dalam periode berikutnya. (paling lama satu tahun).


Yang termasuk dalam aktiva lancar ialah :

a. Kas, uang tunai untuk membiayai operasi perusahaan

b. Investasi Jangka Pendek, investasi yang sifatnya sementara, hanya untuk memanfaatkan uang yang belum dibutuhkan dalam operasi.

c. Piutang Wesel, tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam perjanjian yang diatur dalam undang-undang.

d. Piutang Dagang, tagihan kepada pihak lain sebagai akibat penjualan barang dagangan secara kredit.

e. Persediaan, baik persediaan bahan mentah, barang dalam proses maupun barang jadi.

f. Piutang penghasilan, penghasilan yang sudah menjadi hak perusahaan, tetapi belum diterima pembayaraannya.

g. Persekot / uang muka / biaya dibayar di muka, pengeluaran untuk memperoleh jasa / prestasi dari pihak lain. Pengeluaran itu belum menjadi biaya periode sekarang, melainkan pada periode berikutnya.

2. Aktiva tidak lancar ialah tidak berupa kas dan mempunyai jangka waktu yang panjang.

Yang termasuk dalam aktiva tidak lancar ialah :

a. Investasi Jangka Panjang, investasi ini dilakukan jika perusahaan mempunyai kekayaan lebih dari yang dibutuhkan.

b. Aktiva Tetap, kekayaan yang dimiliki perusahaan yang secara fisik tampak, dan turut berperan dalam operasi perusahaan secara permanen; selain itu juga mempunyai umur ekonomis lebih dari satu periode dalam kegiatan perusahaan.

c. Aktiva Tetap Tidak Berwujud, kekayaan yang perusahan yang secara fisik tidak tampak, tetapi merupakan suatu hak yang mempunyai nilai dan dimiliki oleh perusahaan untuk digunakan dalam kegiatan perusahaan.

d. Beban yang Ditangguhkan, transaksi yang menunjukan adanya pengeluaran atau biaya yang mempunyai manfaat jangka panjang.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Transaksi dengan Mata Uang Asing

A. Transaksi Perdagangan Luar Negeri

Praktek pembukuan transaksi dalam valuta asing dapat dilaksanakan dengan pendekatan dual currency atau multiple currency system. Sistem pertama langsung membuku transakasi dengan functional currency (dalam hal ini rupiah), sedangkan pada system kedua, transaksi valuta asing dicatat untuk setiap valuta. Translasi (konversi) satu mata uang ke mata uang yang lain ke perkiraan itu dapat menimbulkan selisih kurs valas.

Nilai tukar valuta, dalam pembukuan meliputi kurs transaksi (riil; yang terjadi pada saat berlangsungnya transaksi jual/beli, pembayaran atau penutupan kontrak) dan kurs neraca (kurs yang terjadi pada saat pembuatan neraca).

Untuk tujuan perpajakan, dalam mentranslasikan mata uang asing ke rupiah, wajib pajak dapat memilih antara kurs tetap (sesuai dengan kurs pada saat terjadinya transaksi) atau kurs menurut tanggal neraca. Dengan catatan metode itu dipakai secara konsisten.

B. Pembelian Aktiva Tetap

Pembayaran atas perolehan aktiva tetap (dari luar negeri) dapat dilakukan secara tunai maupun kredit. Untuk pembelian dengan kredit (jangka panjang) terdapat dua pendekatan pancatatan, yaitu single dan dual perspective method.

Pendekatan pertama menganggap perolehan aktiva tetap dan pembayarannya merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak terpisahkan. Perubahan nilai tukar valas sampai dengan pembayaran (rampung) utang dipertimbangkan sebagai koreksi (adjustment) terhadap nilai perolehan aktiva. Koreksi perubahan nilai tukar terhadap harga perolehan aktiva dapat menimbulkan komplikasi pembukuan. Untuk mengeliminasikan komplikasi itu, pendekatan kedua memisahkan transaksi pembelian (aktiva) dengan pembayaran (utang).

C. Utang Piutang Dengan Mata Valuta Asing

Selain kurs tanggal neraca, untuk tujuan pajak, wajib pajak dapat melakukan pembukuan dengan kurs tetap (dengan pengakuan rugi-laba beda kurs pada saat pelunasan). Konsistensi merupakan persyaratan atas kedua teknik pembukuan itu. Namun, apabila untuk tujuan perpajakan dipakai metode nilai tukar tetap, dan dalam hal ini berbeda dengan praktek akuntansi komersial, praktek demikian juga diterima untuk tujuan perpajakan.

Untuk tujuan efisiensi dan kesederhanaan pelaksanaan pembukuan dan penghematan biaya serta tenaga, rasanya perusahaan akan lebih suka mencatat berdasarkan nilai tukar pada akhir tahun yang dapat dipakai sekaligus untuk tujuan ganda, yaitu praktek akuntansi komersial dan perpajakan.

D. Penggeseran Resiko Rugi Beda Kurs

Resiko moneter transaksi valas dapat berupa :

a. Depresiasi (penurunan nilai tukar secara berangsur)

b. Devaluasi rupiah (penurunan nilai tukar segera)

Dalam praktek perbankan, resiko itu dapat digeser kepada pihak lain (sistem hedging) dengan membayar premi kepada pihak lain. Hedging meliputi kontrak pembelian di muka valas (forward purchased) dan kontrak pertukaran (swap). Lima unsur yang terdapat dalam kontrak itu, yaitu :

a. Spot rate (nilai tukar riil pada tanggal penutupan dan jatuh tempo

kontrak)

b. forward rate (nilai tukar yang harus dibayar pada tanggal jatuh tempo

yang diperoleh dari spot rate tanggal penutupan kontrak ditambah premi)

c. Premi

d. Tenor (lamanya kontrak)

e. Jumlah valas yang akan dibeli.

E. devaluasi

Penurunan nilai tukar rupiah terhadap valas dapat secara gradual (depresiasi) atau mendadak secara sengaja karena kebijakan moneter pemerintah (devaluasi). Dalam praktek akuntansi kerugian devaluasi itu dapat :

a. Dibebankan ke rugi-laba sekaligus

b. Ditangguhkan sampai saat realisasi

pembayaran

c. Diaktivir ke perkiraan aktiva

d. Dikompensasikan dengan penilaian kembali aktiva

Contoh soal :

Sebagai contoh, pada 15 Desember 1993, PT Nipong mengimpor barang dari Dai Nippon Ltd. Jepang seharga 10.000 Yen. Kurs 1 Yen pada tanggal itu Rp 17,00 dan pada 31 Desember 1993 menjadi Rp 18,00. Utang dilunasi per 20 Januari 1994 dengan kurs Rp 18,50. Pencatatan yang dilakukan pada kedua metode itu sebagai berikut :

Metode Kurs Tetap

15-12-1993 Pembelian 170.000

Utang Dai Nippon 170.000

31-12-1993 Tidak ada pencatatan

20-01-1993 Utang Dai Nippon 170.000

Rugi selisih kurs 15.000

Kas 185.000

Metode Kurs Neraca

15-12-1993 Pembelian 170.000

Utang Dai Nippon 170.000

31-12-1993 Rugi selisih kurs 10.000

Utang Dai Nippon 10.000

20-12-1993 Utang Dai Nippon 180.000

Rugi selisih kurs 5.000

Kas 185.000

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS