Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pemakai Laporan Keuangan

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2002 : 2-3), pemakai laporan keuangan adalah sebagai berikut :

  1. Investor. Penanam modal berisiko dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
  2. Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.
  3. Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
  4. Pemasok dan kreditor usaha lainnya. Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
  5. Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau tergantung pada perusahaan.
  6. Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
  7. Masyarakat. Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang diperkerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

cash flow

Cash flow (aliran kas) yang berasal dari kegiatan investasi adalah aliran kas dari transaksi pembelian dan penjualan sekuritas utang, sekuritas ekuitas, dan aktiva tetap. Ada dua macam aliran kas yaitu:

1. Aliran kas keluar (net outflow cash), yaitu aliran kas yang diperlukan

untuk investasi baru, aliran kas keluar dari kegiatan investasi seperti:

- Pembayaran pembelian investasi jangka panjang dalam bentuk obligasi atau sekuritas ekuitas perusahaan lain.

2. Aliran kas masuk (net inflow of cash) yaitu sebagai hasil dari investasi baru tersebut, yang sering pula disebut “net cost procceds atau procceds”. Aliran kas masuk kegiatan investasi:

- Penerimaan kas dari penjualan aktiva tetap

- Penjualan investasi jangka panjang dalam bentuk obligasi atau sekuitas ekuitas perusahaan lain.

Untuk pengambilan keputusan investasi sering kali jumlah menurut catatan akuntansi tidak begitu penting, karena didalam pengeluaran-pengeluaran untuk investasi yang berhubungan dengan pengantian aktiva tetap atau membandingkan dua atau lebih aktiva tetap yang akan dibeli memerlukan hitungan-hitungan khusus yang sering menyimpang dari perhitungan-perhitungan dalam akuntansi keuangan. Misalnya, dalam perhitungan pengembalian yang digunakan adalah proceed (laba akuntansi setelah pajak ditambah dengan biaya non kas) bukan laba akuntansi. Besarnya proceed dapat dirumuskan sebagai berikut :

Proceed = (1 – TP) (PD – BDT) + BDTT

Keterangan :

PD = Pendapatan diferensial

BDT = Biaya deferensial tunai

TP = Tarif pajak

BDTT = Biaya diferensial tidak tunai, misalnya biaya depresiasi

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Harga Pokok Produksi

Dalam pemubuatan produk terdapat dua kelompok biaya, yaitu biaya produksi dan biaya nonproduksi. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengolahan bahan baku menjadi produk, sedangkan biaya nonproduksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan nonproduksi, seperti kegiatan pemasaran dan kegiatan administrasi dan umum.

Biaya produksi membentuk harga pokok produksi, yang digunakan untuk menghitung harga pokok produk jadi dan harga pokok produk yang pada akhir periode akuntansi masih dalam proses. Biaya nonproduksi ditambahkan pada harga pokok produksi untuk menghitung total harga pokok produk.

Pengumpulan harga pokok produksisangat ditentukan oleh cara produksi secara garis besar, cara memproduksiproduk dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu produk atas dasar pesanan dan produk atas dasar massa/proses.

1. Metode Harga Pokok Pesanan

Metode harga pokok pesanan, yaitu metode pengumpulan biaya produksi yang diterapkan pada perusahaan yang menghasilkan produk atas dasar pesanan. (Mardiasmo:1994:27)

Perusahaan yang memproduksi berdasar pesanan, mengumpulkan harga pokok produksinya dengan menggunakan metode harga pokok pesanan (Job order cost method). Dalam metode ini biaya-biaya produksinya dikumpulkan untuk pesanan tertentu dan harga pokok produksinya persatuan produk yang dihasilkan untuk memenuhi pesanan tersebut dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk pesanan tersebut dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan. Metode pengumpulan biaya produksi dengan metode harga pokok pesanan yang digunakan dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan memiliki karakteristik sebagai berikut :

a. Perusahaan memproduksi berbagai macam produk sesuai dengan spesifikasi pesanan dan setiap jenis produk perlu dihitung harga pokok produksinya secara individual.

b. Biaya produksi harus digolongkan berdasarkan hubungannya dengan produk menjadi dua kelompok yaitu biaya produksi langsung dan biaya produksi tidak langsung.

c. Biaya produksi langsung terdiri dari biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung, sedangkan biaya produksi tidak langsung disebut dengan istilah biaya overhead pabrik.

d. Biaya produksi langsung diperhitungkan sebagai harga pokok produksi pesanan tertentu berdasarkan biaya yang sesungguhnya terjadi, sedangkan biaya overhead pabrik diperhitungkan kedalam harga pokok pesanan berdasarkan tarif yang ditentukan dimuka.

e. Harga pokok produksi perunit dihitung pada saat pesanan selesai diproduksi dengan cara membagi jumlah biaya produksi yang dikeluarkan untuk pesanan tersebut dengan jumlah unit produk yang dihasilkan dalam pesanan yang bersangkutan. (Mulyadi:1993:41)

2. Metode Harga Pokok Proses

Metode harga pokok proses adalah metode pengumpulan biaya produksi melalui departemen produksi atau pusat pertanggung jawaban biaya, yang umumnya diterapkan pada perusahaan yang menghasilkan produk secara massa. (Mardiasmo:1994:90)

Perusahaan yang memproduksi berdasar proses, mengumpulkan harga pokok produksi dengan menggunakan metode harga pokok proses (Process cost method). Dalam metode ini biaya-biaya produksi dikumpulkan untuk periode tertentudan harga pokok produksi persatuanproduk yang dihasilkan dalam periode tersebut dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk periode tersebut dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan dalam periode yang bersangkutan. Metode pengumpulan biaya produksi ditentukan oleh karakteristik proses produk perusahaan. Dalam perusahaan yang berproduksi massa, karakteristik produksinya adalah sebagai berikut :

a. Proses produksi bersifat terus-menerus dan produk yang dihasilkan merupakan produk massa yang bersifat standar.

b. Biaya produksi dikumpulkan dan dicatat dalam setiap departemen produksi yang ada, untuk jangka waktu tertentu (umumnya satu bulan).

c. Harga pokok produk dihitung pada akhir periode tertentu.

d. Harga pokok perunit produk dihitung dari harga pokok produk selesai periode dibagi dengan unit produk yang telah selesai dalam periode yang bersangkutan.

e. Produk yang belum selesai (masih dalam proses) pada akhir periode dicatat kedalam rekening persediaan produk dalam proses. Dalam hal ini digunakan istilah unit ekuivalen, yaitu ukuran untuk unit produk dalam proses yang disetarakan dengan unit yang teleh selesai. Tujuannya agar memudahkan perhitungan harga pokok produk dalam proses akhir periode.

f. Pada akhir periode dibuat laporan harga pokok produksi untuk setiap departemen, yang pada dasarnya berisi perhitungan harga pokok produk yang telah selesai dan yang masih dalam proses, yang dinyatakan dalam total maupun unit.

g. Biaya bahan tidak perlu dipisahkan dari biaya bahan baku dan biaya bahan pembantu, dan biaya tenga kerja juga tidak perlu dipisahkan menjadi tenaga kerja langsung dan biaya tenaga kerja tidak langsung.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Laporan Keuangan Interim


- Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan di antara dua laporan keuangan tahunan

- Laporan keuangan interim:

· Harus dipandang sebagai bagian yang integral dari periode tahunan.

· Dapat disusun secara bulanan, triwulananatau periode lain yang kurang dari setahun dan mencakupi seluruh komponen laporankeuangan sesuai standar akuntansi keuangan

Pandangan tentang Laporan Interim

- Dua pandangan :

· Pandangan yang menganggap periode interim sebagaidasar periode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti pada periode tahunan.

· Pandangan yang menganggap periode interim sebagai bagian yang integral dengan periode tahunan.

- Pernyataan ini dikembangkan berdasarkan pandangan kedua yang menganggap laporan keuangan interim sebagai bagian integral dengan periode tahunan.

Pengakuan dan pengukuran

- Unsur yang sama antara pelaporan keuangan interim dengan pelaporan keuangan tahunan adalah:

· Dasar pengakuan pendapatan.

· Kebijakan akuntansi dasar pelaporan pada periode interim, kecuali jika ada perubahan dalam standar akuntansi.

· Penyajian penggolongan aktiva sebagai lancer dan tidak lancar, dan kewajiban sebagai jangka pendek dan jangka panjang.

Biaya dan Beban

- Beban yang dapat dihubungkan dengan pendapatan ditentukan atas dasar yang sama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tahunan kecuali untuk persediaan :

· Perusahaan yang dalam periode interim menggunakan estimasi laba kotor mengungkapkan hal tersebut dalam laporan keuangan interim.

· Perusahaan yang melakukan penilaian persediaan berdasarkan biaya standar tidak perlu melaporkan penyimpangan atau selisih dengan biaya aktual yang terjadi, jika selisih biaya tersebut tidak material ataudiharapkan bisa diselesaikan pada akhir tahun. Pengaruh dari penyimpangan yang tidak direncanakan dan tidak diperkirakan harus dilaporkan pada akhir periode interim dengan prosedur yang sama seperti yang digunakan pada akhir tahun.

· Kerugian yang disebabkan penurunan harga pasar dan pemulihan harga tidak boleh ditangguhkan untuk dibebankan ke periode di luar periode penurunan harga tersebut.

- Biaya dan beban lain-lain

Untuk periode pelaporan interim, biaya dan beban lain-lain termasuk biaya produksi dibebankan atas dasar yang sama seperti periode tahunan.

Pendapatan dan beban musiman

Laporan keuangan interim memberi gambaran pendapatan dan beban periode interim tersebut. Laporan keuangan interim tertentu diperbandingkan dengan periode sebelumnya memberi manfaat yang lebih besar bagi para pemakai laporan dalam contoh kondisi-kondisi

sebagai berikut:

- Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan interim periode sebelumnya, untuk mengetahui kecenderungan (trend) posisi keuangan dan kinerja.

- Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan interim yang sama dalam periode akuntansi yang lalu, untuk mengetahui kecenderungan berulang (cyclical) musiman dari kegiatan usaha.

- Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan kumulatif dari awal tahun buku sampai dengan tanggal laporan keuangan interim untuk mengetahui kontribusi atau pengaruh periode interim yang dilaporkan pada periode berjalan.

- Laporan keuangan interim diperbandingkan dengan laporan keuangan tahun buku yang lalu, untuk mendapat gambaran pengaruh dan kinerja interim tersebut terhadap posisi keuangan, kinerja dan arus kas periode akuntansi yang lalu.

Penyisihan Pajak Penghasilan

Pada akhir tiap periode interim, perusahaan harus membuat taksiran pajak penghasilan untuk dibebankan pada periode interim. Perhitungan pajak penghasilan periode interim harus sesuai dengan kebijakan akuntansi tentang pajak penghasilan yang dianut pada akhir tahun.

Pos dan transaksi Luar Biasa

- Penghapusan segmen usaha, penggabungan usaha, pos luar biasa,dan kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi harus dibebankan pada periode interim saat terjadinya dan tidak boleh dibebankan pada periode lain.

- Pos luar biasa harus diungkapkan secara terpisah dan dimasukkan dalam laporan laba rugi periode interim saat pos luar biasa terjadi. Dalam menentukan materialitas, pos luar biasa harus dihubungkan langsung dengan estimasi pendapatan tahunan.

- Peristiwa atau kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi dan berpengaruh material terhadap hasil operasi tetapi tidak dapat dikelompokkan dalam pos luar biasa juga harus dilaporkan dan diungkapkan secara terpisah dalam laporan laba rugi periode interim.

- Kewajiban kontinjen dan ketidakpastian lain yang diperkirakan dapat mempengaruhi kewajaran penyajian data keuangan pada tanggal neraca harus diungkapkan dalam laporan keuangan interim dengan cara yang sama seperti dalam laporan keuangan tahunan. Pengungkapan tersebut harus diulang dalam laporan keuangan interim berikutnya dan dalam laporan keuangan tahunan sampai kewajiban kontinjen itu terselesaikan.

Perubahan Akuntansi

- Perubahan akuntansi dalam periode interim yang memerlukan penyesuaian harus dilaporkan dalam periode interim saat perubahan itu terjadi dengan cara yang sama seperti yang dilaporkan dalam laporan keuangan tahunan

- Perusahaan berkewajiban mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan bila mengetahui akan ada perubahan akuntansi dalam periode laporan keuangan interim berikutnya.

- Laporan keuangan interim harus menunjukkan perubahan akuntansi;

a. yang terjadi pada periode interim yang dilaporkan,

b.yang terjadi pada periode interim sebelumnya dalam tahun buku yang sama,bila berpengaruh material pada periode interim yang dilaporkan.

- Bila dimungkinkan, perusahaan sebaiknya melakukan perubahan akuntansi dalam periode interim pertama dari suatu tahun buku. Perubahan akuntansi yang dilakukan setelah periode interim pertama dalam satu tahun buku cenderung mengaburkan hasil usaha dan menyulitkan pengungkapan informasi keuangan.

- Dalam menentukan materialitas pelaporan pengaruh kumulatif dari perubahan akuntansi atau koreksi kesalahan, jumlah yang ada harus dihubungkan dengan estimasi pendapatan setahun penuh dan kecenderungan laba pada periode interim berikutnya dalam tahun buku yang sama. Perubahan yang material bila dikaitkan dengan suatu periode interim tetapi tidak material bila dikaitkan dengan estimasi pendapatan setahun penuh atau dengan kecenderungan laba harus diungkapkan secara tersendiri dalam periode interim tersebut.

Penyajian Laporan Keuangan Interim

- Laporan keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugidan saldo laba interim, laporan arus kas dan catatan ataslaporan keuangan. Laporan keuangan interim harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Perhitungan laba-rugi interim harus mencakup periode sejak awal tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan (year-to-date).

- Laporan keuangan interim harus menggolongkan aktiva sebagai kelompok lancar dan tidak lancar, dan kewajiban sebagai kelompok jangka pendek dan jangka panjang sesuai laporan keuangan tahunan. Khusus untuk perusahaan tertentu seperti bank dan asuransi yang mempunyai metode khusus dalam penggolongan aktiva, maka penggolongan aktiva harus dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.

Penyajian

- Apabila perusahaan melaporkan ringkasan informasi keuangan pada tanggal laporan keuangan interim, data berikut merupakan data minimum yang harus dilaporkan:

· pendapatan atau penjualan kotor, beban, estimasi pajak penghasilan, pos luar biasa (termasuk pengaruh terhadap pajak penghasilan yang terkait), pengaruh kumulatif perubahan akuntansi, perubahan akuntansi dan laba bersih

· data laba bersih per saham untuk setiap periode interim yang disajikan;

· pendapatan dan beban musiman;

· perubahan yang penting dalam taksiran pajak penghasilan;

· pelepasan suatu segmen usaha, pos luar biasa, transaksi tidak biasa dan tidak sering terjadi;

· kewajiban kontinje n;

· perubahan akuntansi; dan

· perubahan yang material pada unsur laporan arus kas

Penyajian

- Suatu perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara retrospektif dengan melaporkan jumlah setiap penyesuaian yang terjadi yang berhubungan dengan periode sebelumnya sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode (retained earnings), kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Informasi komparatif harus dinyatakan kembali, kecuali jika untuk melaksanakannya dianggap tidak praktis. Pengaruh perubahan akuntansi terhadap hasil keuangan untuk periode interim pada periode interim berikutnya harus diungkapkan .

- Laporan keuangan interim terakhir, misalnya triwulan keempat tidak perlu disusun karena pada dasarnya laporan keuangan tersebut dapat digantikan dengan laporan keuangan tahunan. Dalam hal laporan keuangan interim triwulan keempat hendak diterbitkan, maka penerbitannya dilakukan bersamaan dengan penerbitan laporan keuangan tahunan. Di samping itu, isi dari laporan keuangan interim triwulan keempat harus merupakan selisih dari laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan interim sebelumnya tahun yang bersangkutan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS