Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

akuntansi internasional

ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL

Intan Immanuela

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun

ABSTRACT

The globalization of business operation and security market demands the global international standards. The world organizations have arranged International Accounting Standards (IAS), now known as International Financial Reporting (IFRS), for globalization of business operation and security market. The different characteristics of each country create some refusal toward IFRS, but many world organizations are insisted to adopt IFRS. Harmonization, or even convergence, acts as the bridge between IFRS and the accounting standards of the countries.

Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS

I. Latar Belakang

Saat ini harmonisasi standar akuntansi internasional menjadi isu hangat. Karena berhubungan erat dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang mengakibatkan munculnya perusahaan multinasional. Hal ini di lakukan untuk meningkatkan profitabilitas dan nilai perusahaan tersebut. Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip laporan yang berbeda-beda. Hal ini mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi. Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi. Laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat. Sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. IASC (International Accounting Stadard Committe) adalah lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia

II. Analisis

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang: (1). Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan., (2). menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS., (3). dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna. Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi. Penerapan IFRS dalam sebuah perusahaan atau organisasi bukanlah suatu keharusan.Sebuah perusahaan ketika akan beralih ke IFRS terlebih dahulu akan mempertimbangkan cost and benefit-nya. Perusahaan akan menerapkan IFRS apabila memperoleh incremental benefit atas penerapan IFRS tersebut. Namun bagi perusahaan multinasional, wajib menerapkan IFRS dalam laporan keuangannyadikarenakan perusahaan ini berpatner dengan perusahaan-perusahaan lain secara global.

III. Kesimpulan

Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan. Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global. Jika perusahana multinasional tidak mau mengadopsi IFRS, maka ia akan ditinggalkan oleh patner usahanya yang membutuhkan laporan keuangan yang berstandar internasional.

Sumber :

Jurnal Ilmiah Widya Warta, Vol. 33, No. 1

Sumber Referensi Review Jurnal diperoleh:

LIPI – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jln. Gatot Subroto No.10

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

FINANCIAL STATEMENT EFFECTS OF ADOPTION
INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARDS: THE CASE OF
GERMANY

Dibuat oleh : Mingyi Hung dan K.R. Subramanyam

Penelitian ini ingin menguji pengaruh adopsi Standar Akuntansi Internasional pada laporan keuangan perusahaan dan relevansi nilai untuk perusahaan-perusahaan di Jerman pada periode 1998 – 2002. Penelitian ini ingin menguji pengaruh adopsi IAS pada perusahaan-perusahaan di Jerman dikarenakan terdapat perbedaan orientasi antara Standar Akuntansi Internasional dengan Standar di Jerman. Standar Akuntansi di Jerman berorientasi pada stakeholder, sedangkan Standar Akuntansi Internasional berorientasi pada shareholder. Selain itu Standar Akuntansi Jerman lebih konservatis dibanding Standar Akuntansi Internasional, sedangkan Standar Akuntansi Internasional lebih berorientasi pada fair-value (penilaian wajar). Hal ini terbukti dengan total aktiva dan nilai buku ekuitas secara signifikan lebih besar jika didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dibandingkan dengan Standar Akuntansi di Jerman.

Review :

Dari hasil penelitian ini di dapat bahwa standar akuntansi Jerman lebih konservatif bila dibandiung dengan Standar Akuntansi internasional, sehingga perusahaan yang merapkan standar HGB lebih konservatif dibanding perusahaan yang menerapkan IAS. penelitian ini juga membuktikan bahwa standar akuntansi di Jerman menempatkan kepentingan stakeholder diatas kepentingan shareholder. sebenarnya pemegang saham adalah bagian dari stakeholder, bukan sesuatu yang terpisah. namun, shareholder adalah pemangku kepentingan utama. karena, pemegang ssaham menanamkan modalnya dalam perusahaan dimana sekaligus juga menanggung resiko kehilangan modalnya. sedangkan, pemangku kepentingan lainnya tidak secara langsung memiliki keterkaitan dalam penyertaan modal perusahaan. penting bagi perusahaan untuk memperhatikan kepentingan bagi stakeholder, namun mengutamakan kepentingan pemegang saham tanpa mempertimbangkan kepentingan stakeholder yang mempunyai risiko (stake) dalam kelangsungan hidup perusahaan juga tidak sepenuhnya benar. Perusahaan umumnya sudah bukan dimiliki oleh individu, apalagi dengan model peningkatan modal melalui pasar modal. Perusahaan kini dimiliki oleh banyak pemegang saham, dan manajemennya diserahkan kepada profesional. Penelitian ini juga memberikan bukti bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan pada pendapatan dan laba bersih didasarkan atas Standar Akuntansi Internasional dan Standar Akuntansi Jerman.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Konvergensi PSAK ke IFRS dan Pencabutan PSAK 44

Seiring dengan perkembangan dan dinamika bisnis dalam skala nasional dan internasional, IAI telah mencanangkan dilaksanakannya program konvergensi IFRS yang akan diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ahmadi Hadibroto menyatakan: “Langkah startegis menuju keseragaman “bahasa” dalam Akuntansi dan pelaporan keuangan di sektor privat ini merupakan agenda utama profesi Akuntansi secara global. Terciptanya harmonisasi standar Akuntansi global juga menjadi salah satu tujuan dan komitmen kelompok G-20 dalam meningkatkan kerjasama perekonomian dunia”.

Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.

Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatantan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.

Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012 dan konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap.

Manfaat Konvergensi IFRS :

1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional

2. Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi

3. Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.

4. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Sedangkan untuk PSAK 44 (Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat) akan dilakukan pencabutan efektif terhitung mulai tanggal 1 Januari 2012

Untuk memberikan panduan dalam memberikan tanggapan, berikut ini hal yang diharapkan masukannya:

1. Alasan Pencabutan

Pencabutan PSAK 44 dilandasi alasan sebagai dampak dari konvergensi IFRS yang mengakibatkan SAK berbasis industri harus dicabut karena sudah diatur dalam SAK lain serta adanya inkonsistensi dengan SAK lain.

PSAK 44 mengatur mengenai pengakuan pendapatan dari penjualan bangunan rumah, ruko, dan bangunan sejenis lainnya beserta kavling tanahnya, penjualan bangunan kondominium, apartemen, perkantoran, pusat perbelanjaan dan bangunan sejenis lainnya, serta unit dalam kepemilikan time sharing, penjualan kavling tanah tanpa bangunan, unsur biaya pengembangan proyek real estat, penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.

Dalam beberapa kondisi dan situasi, pengaturan dalam PSAK 44 akan bertentangan dengan pengaturan dalam SAK lain yang bersifat umum (principle-based), misalnya PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan, PSAK 23 (revisi 2010): Pendapatan, PSAK 34: Kontrak Konstruksi, dan PSAK 57 (revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontijensi, dan Aset Kontijensi.

Pencabutan PSAK 44 seiring dengan adopsi IFRIC 15 Agreements for the Construction of Real Estate yang memberikan panduan bagaimana mengakui pendapatan yang berasal dari perjanjian real estat. IFRIC 15 mengatur bahwa pendapatan tersebut diakui sesuai dengan PSAK 23 jika substansinya merupakan penjualan barang atau PSAK 34 jika substansinya merupakan pemberian jasa konstruksi.

2. Ketentuan Transisi

ED PPSAK 7 tidak mengatur mengenai ketentuan transisi. Hal ini mensyaratkan bahwa pencabutan PSAK 44 menerapkan ketentuan umum dalam PSAK 25 (revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi. Jika terjadi perubahan kebijakan akuntansi akibat disyaratkan oleh SAK dan SAK tersebut tidak mengatur suatu ketentuan transisi, maka perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif. Hal ini sejalan dengan ketentuan transisi dalam ED ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estat yang diterapkan secara retrospektif. Penjelasan lebih lanjut dari dampak penerapan secara retrospektif dapat dilihat dalam ED ISAK 21.

Sumber : IAI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

lumpur lapindo sampe 2037

London - Semburan lumpur yang lebih dikenal dengan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, yang membuat lebih dari 13 ribu keluarga kehilangan rumah diperkirakan terus menyembur hingga seperempat abad mendatang. Semburan tersebut akan terus memuntahkan gas yang mudah terbakar, seiring dengan semakin dalamnya danau lumpur yang terbentuk.

Demikian dilaporkan dalam penelitian para ilmuwan dari Durham University, Inggris, seperti dilansir AFP, Jumat (25/2/2011).

Tekanan bawah tanah yang ada di bawah semburan, membuat lumpur akan terus disemburkan hingga tahun 2037 mendatang. Sementara itu, gas akan terus merembes melalui lumpur tersebut selama puluhan tahun bahkan hingga seabad mendatang.

"Perkiraan kami, akan memakan waktu selama 26 tahun bagi erupsi tersebut untuk turun ke level yang wajar, dan turun kondisinya menjadi gunung berapi (volcano) yang proses mendidihnya lambat," terang Ketua Tim Peneliti, Richard Davies. Semburan lumpur Lapindo terjadi pada 29 Mei 2006 dan belasan orang tewas.

Pada puncaknya nanti, diperkirakan setiap harinya akan menyemburkan lumpur yang volumenya mencapai 40 kali volume air pada kolam renang olimpiade. Namun saat ini baru mencapai level 4 kali lipat.

Semburan lumpur ini telah membanjiri 12 desa dengan kedalaman 15 meter. Sebanyak 42 ribu warga setempat pun terpaksa mengungsi dari rumah mereka.

Penelitian yang dipimpin oleh profesor ilmu bumi pada Universitas Durham ini, dilakukan dengan menggunakan simulasi komputer. Simulasi ini didasarkan pada data-data dari 2 sumur gas yang ada di wilayah yang sama, dan juga didasarkan pada data refleksi seismik yang menggambarkan struktur geologi pusat semburan.

"Di tengah-tengah danau ini terdapat sebuah lubang ventilasi selebar 50 meter. Selain itu, ada juga 166 lubang ventilasi lainnya yang muncul selama kurang lebih 4 tahun terakhir. Lubang ventilasi ini telah muncul di pabrik, jalan, bahkan rumah warga. Beberapa dari lubang tersebut telah menyala menjadi api, menyusul adanya korban luka akibat api yang muncul," jelas Davies.

Tenaga yang tersimpan dalam pusat semburan ini memang akan menjadi ancaman jangka panjang. Namun secara bertahap efek merusaknya akan berkurang.

"Anda tidak bisa kembali ke wilayah tersebut. Bahkan mungkin saja dampak volcano ini akan naik. Saya telah melihat kerusakan paling dramatis di wilayah ini. Namun ini bukanlah akhir, lubang ventilasi masih akan terus terbentuk," ingatnya. Studi ini dimuat dalam Journal of the Geological Society di London.

Pemerintah Indonesia menyebut semburan lumpur akibat gempa yang terjadi beberapa hari sebelumnya di kawasan Yogyakarta, sekitar 280 km dari pusat semburan.

Namun sejumlah ahli di luar negeri menuding perusahaan pengeboran Lapindo Brantas yang gagal untuk memasang pipa pelindung di sumur mereka. Akibatnya, dari dalam sumur menyembur lumpur disertai gas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

sejarah akuntansi

Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543.

Sebuah buku ringkas menampilkan instruksi akuntansi juga diterbitkan di tahun 1588 oleh John Mellis dari Southwark, yang termuat perkataanya, "I am but the renuer and reviver of an ancient old copie printed here in London the 14 of August 1543: collected, published, made, and set forth by one Hugh Oldcastle, Scholemaster, who, as appeareth by his treatise, then taught Arithmetics, and this booke in Saint Ollaves parish in Marko Lane." John Mellis merujuk pada fakta bahwa prinsip akuntansi yang dia jelaskan (yang merupakan sistem sederhana dari masukan ganda/double entry) adalah "after the forme of Venice".

Pada awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan selama suatu penyelidikan seorang direktur South Sea Company, yang tengah memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan menguji sedikitnya dua buku perusahaan para. Laporannya diuraikan dalam buku Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant di abad ke 19.

sumber : wikipedia

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Jenis Virus Komputer yang Banyak Menyebar di Indonesia

Umumnya virus komputer di Indonesia terdiri dari 5 Jenis dan kesemuanya memiliki tingkat bahaya yang berbeda-beda tergantung bagaimana teknik yang digunakan untuk berkembang (memperbanyak diri), bersembunyi dari kejaran antivirus, menyerang dan kemampuan bertahan hidup.

Sejauh ini mayoritas virus komputer di Indonesia tidak seberbahaya virus komputer dari luar negeri karena metode dan bahsa pemrograman yang digunakan juga masih sangat sederhana yang bisanya hanya dikerjakan dengan visual basic. Jenis virus komputer yang banyak menyebar di Indonesia itu umumnya dibagi menjadi 5 jenis yaitu:

1. Virus Boot Sector

Virus yang menggandakan diri dengan cara menindih boot sector suatu disk sehingga secara otomatis virus tersebut akan berjalan saat disk tersebut booting. Jenis virus ini bersifat umum karena jumlahnya tak terbatas.

2. Virus File

Virus yang menyerang suatu file yang biasa digunakan dalam sistem operasi seperti com, exe, dan scr.

3. Virus Direct Action

virus jenis ini mampi berjalan di memori untuk menjalankan program lain guna menipu program antivirus.

4. Multi Partition Virus

Gabungan dari virus boot sector dan virus file.

5. Virus Polymorphic

Jenis virus yang cukup cerdas karena mampu mengubah struktur dirinya guna mengelabuhi antivirus yang hanya menggunakan ceksum standar.

Untuk menghindari virus lokal, sebaiknya gunakanlah antivirus buatan dalam negeri.

(sumber : lintasberita

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Etika Profesi Akuntansi

Berikanlah contoh tindakan dari situasi benturan atau konflik kepentingan antara pegawai dan perusahaan, minimal 4 dari 8 kategori situasi yang ada!

1. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
cth : memasukkan karyawan yang ternyata adalah saudara kandung, padahal tidak sesuai dengan kriteria yang di inginkan, perusahaan harus menindak tegas bahwa tidak boleh ada hubungan keluarga dalam perusahaan tersebut.

2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.

cth : sebuah perusahaan, memiliki inventaris berupa sebuah bus, tetapi bus tersebut tidak dipergunakan dengan benar, karena sang supir menyewakan bus tersebut ke pihak eksternal perusahaan.

3.Segala penerimaann dari keuntungan, dari seseorang?organisasi?pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan
cth : Seorang karyawan yang pekerjaannya berkaitan dengan keuangan terkait dengan keuntungan perusahaan memanipulasi data sedemikian rupa untuk menyatut keuntungan tersebut atau biasa disebut dengan korupsi.

4. Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.
cth : Sebuah perusahaan yang telah go public menjual sahamnya ke pemegang saham lama sebesar 2000lbr , namun perusahaan tersebut melaporkan penjualan sebanyak 5000lbr, sehingga kegiatan perusahaan tersebut merugikan pemegang saham yang lainnya.

5.
Segala posisi dimana karyawan & pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau kontrol terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga .
cth : seorang pemimpin perusahaan yang menilai tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, karena ada hubungan saudara antara pemimpin dan karyawan tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERMASALAHAN EKONOMI MIKRO DAN MAKRO

PERMASALAHAN EKONOMI MIKRO DAN MAKRO

  1. ilmu ekonomi deskriptif,yaitu ilmu ekonomi yang memaparkan secara apa adanya tentang kehidupan ekonomi suatu daerah/Negara pada suatu masa tertentu,misalnya produksi beras di jawa timur tahun 2009,Tingkat harga gula di Indonesia tahun 2009
  2. ilmu ekonomi terapan,yaitu bagian ilmu ekonomi yang membahas penerapan teori ekonomi dalam suatu rumah tangga produksi,misalnya ekonomi perbankan,ekonomi perusahaan,ekonomi moneter.
  3. teori ekonomi adalah ilmu ekonomi yang menganalisis tentang hubungan antara variabel ekonomi,misalnya pengaruh kenaikan harga BBM terhadap kenaikan harga hidup,pengaruh tingkat pendapatan terhadap pola konsumsi seseorang.

TEORI EKONOMI MIKRO

Ilmu ekonomi mikro mempelajari ekonomi secar individu,misalnya perilaku konsumen dan produsen.

Analisis ekonomi mikro terbagi:

  1. teori harga; antara lain membahas tentang proses pembentukan harga, factor-faktor yang mempengaruhi perubahan permintaan dan penawaran, hubungan antara harga permintaan dan penawaran, bentuk-bentuk pasar, konsep-konsep elastisitas permintaan dan penawaran dan sebagainya.
  2. teori produksi; antara lain menganalisis tentang masalah biaya produksi,tingkat produksi yang harus di pilih oleh produsen agar tujuan mencapai laba maksimum tecapai
  3. teori distribusi; antara lain membahas tentang factor-faktor yang menentukan tingkat upah tenaga kerja, tingkat bunga yang harus di bayar karena penggunaan modal, dan tingkat keuntungan yang diperoleh para pengusaha.

TEORI EKONOMI MAKRO

Ilmu ekonomi makro mempelajari perilaku masyarakat (Negara/bangsa) dalam memenuhi kebutuhannya(masalah agregat). Awal mula lahirnya ilmu ekonomi makro diawali dengan munculnya buku yang dikarang oleh John Maynard Keynes yang bejudul The General Theory of Employment,interest,and money, yang berisi sebagai berikut” The General Theory of Employment, Interest and Money” was written by the British economist John Maynard Keynes. The book, generally considered to be his magnum opus, is largely credited with creating the terminology and shape of modern macroeconomics. Published in February 1936 it sought to bring about a revolution, commonly referred to as the “Keynesian Revolution”, in the way economists thought – especially in relation to the proposition that a market economy tends naturally to restore itself to full employment after temporary shocks. Regarded widely as the cornerstone of Keynesian thought, the book challenged the established classical economics and introduced important concepts such as the consumption function, the multiplier, the marginal efficiency of capital and liquidity preference.

Overview
Although The General Theory was written in the aftermath of the Great Depression and was taken by many to justify the assumption by government of the responsibility for the achievement and maintenance of full employment, it is for the most part a highly abstract work of theory and by no means a tract on policy. Its full meaning and significance continues to be debated even today. As a book, it is a difficult read for a modern student of economics, although it is enlivened by some brilliant rhetorical passages, including the description of the stock market in Chapter 12 and the concluding chapter 24 on the (rather tentative) policy implications Keynes derived from his theory.

Contrary to popular belief, Keynes was by no means the first to advocate public works or deficit spending in a depression, but his book provides the theoretical framework within which temporary measures like the New Deal can be justified against the “Treasury View” that public borrowing simply crowds out private investment so that government should always balance its annual budget. Keynes himself placed equal emphasis on redistributive taxation and a monetary policy of ‘cheap money’ as well as fiscal policy, and he did not believe governments should run deficits for current consumption, as opposed to public investment. The book provides the basis for a longer term commitment to the welfare state but Keynes was by no means a socialist in the usual sense and did not advocate big government for its own sake.

The central argument of the book is that the level of employment is determined, not by the price of labour as in neoclassical economics, but by the spending of money (aggregate demand). He argues that it is wrong to assume that competitive markets will, in the long run, deliver full employment or that full employment is the natural, self-righting, equilibrium state of a monetary economy. On the contrary, under-employment and under-investment are likely to be the natural state unless active measures are taken. Although few modern economists would disagree with the need for at least some intervention, policies such as labour market flexibility are underpinned by the neoclassical notion of equilibrium in the long run. One implication of The General Theory is that a lack of competition is not the fundamental problem and measures to reduce unemployment by cutting wages or benefits are not only hard-hearted but ultimately futile. Keynes does not set out a detailed policy program in The General Theory, but he went on in practice to place great emphasis on the reduction of long-term interest rates and the reform of the international monetary system as structural measures needed to encourage both investment and consumption by the private sector.

Just as the reception of The General Theory was encouraged by the 1930s experience of mass unemployment, its fall from favour was associated with the ‘stagflation’ of the 1970s. Although Keynes explicitly addresses inflation, The General Theory does not treat it as an essentially monetary phenomenon nor suggest that control of the money supply or interest rates is the key remedy for inflation. This conflicts both with neoclassical theory and with the experience of pragmatic policy-makers. Furthermore the main Keynesian prescription for inflation, incomes policy, has lost credibility.

However, many of the innovations introduced by The General Theory continue to be central to modern macroeconomics. For instance, the idea that recessions reflect inadequate aggregate demand and that Say’s Law (that supply creates its own demand) does not hold in a monetary economy. President Richard Nixon famously said in 1971 that “We are all Keynesians now” (ironically, shortly before Keynesian economics fell out of fashion), a phrase often repeated by Nobel laureate Paul Krugman.”

Buku ini merupakan landasan dari ekonomi makro pada saat ini. Dalam buku tersebut, Keynes berpendapat bahwa pengangguran dapat terjadi dan berlangsung dalam waktu yang tidak terbatas.

Aspek analisa ekonomi makro:

  1. pendapatan nasional
  2. neraca pambayaran dan kurs valuta asing
  3. kesempatan kerja
  4. inflasi
  5. pengangguran
  6. investasi
  7. pertumbuhan ekonomi
  8. suku bunga perkembangan pasar saham

sumber: http://rochmadnurdin.wordpress.com/2010/02/20/permasalahan-ekonomi-mikro-dan-makro/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERMASALAHAN EKONOMI MIKRO DAN MAKRO

PERMASALAHAN EKONOMI MIKRO DAN MAKRO

  1. ilmu ekonomi deskriptif,yaitu ilmu ekonomi yang memaparkan secara apa adanya tentang kehidupan ekonomi suatu daerah/Negara pada suatu masa tertentu,misalnya produksi beras di jawa timur tahun 2009,Tingkat harga gula di Indonesia tahun 2009
  2. ilmu ekonomi terapan,yaitu bagian ilmu ekonomi yang membahas penerapan teori ekonomi dalam suatu rumah tangga produksi,misalnya ekonomi perbankan,ekonomi perusahaan,ekonomi moneter.
  3. teori ekonomi adalah ilmu ekonomi yang menganalisis tentang hubungan antara variabel ekonomi,misalnya pengaruh kenaikan harga BBM terhadap kenaikan harga hidup,pengaruh tingkat pendapatan terhadap pola konsumsi seseorang.

TEORI EKONOMI MIKRO

Ilmu ekonomi mikro mempelajari ekonomi secar individu,misalnya perilaku konsumen dan produsen.

Analisis ekonomi mikro terbagi:

  1. teori harga; antara lain membahas tentang proses pembentukan harga, factor-faktor yang mempengaruhi perubahan permintaan dan penawaran, hubungan antara harga permintaan dan penawaran, bentuk-bentuk pasar, konsep-konsep elastisitas permintaan dan penawaran dan sebagainya.
  2. teori produksi; antara lain menganalisis tentang masalah biaya produksi,tingkat produksi yang harus di pilih oleh produsen agar tujuan mencapai laba maksimum tecapai
  3. teori distribusi; antara lain membahas tentang factor-faktor yang menentukan tingkat upah tenaga kerja, tingkat bunga yang harus di bayar karena penggunaan modal, dan tingkat keuntungan yang diperoleh para pengusaha.

TEORI EKONOMI MAKRO

Ilmu ekonomi makro mempelajari perilaku masyarakat (Negara/bangsa) dalam memenuhi kebutuhannya(masalah agregat). Awal mula lahirnya ilmu ekonomi makro diawali dengan munculnya buku yang dikarang oleh John Maynard Keynes yang bejudul The General Theory of Employment,interest,and money, yang berisi sebagai berikut” The General Theory of Employment, Interest and Money” was written by the British economist John Maynard Keynes. The book, generally considered to be his magnum opus, is largely credited with creating the terminology and shape of modern macroeconomics. Published in February 1936 it sought to bring about a revolution, commonly referred to as the “Keynesian Revolution”, in the way economists thought – especially in relation to the proposition that a market economy tends naturally to restore itself to full employment after temporary shocks. Regarded widely as the cornerstone of Keynesian thought, the book challenged the established classical economics and introduced important concepts such as the consumption function, the multiplier, the marginal efficiency of capital and liquidity preference.

Overview
Although The General Theory was written in the aftermath of the Great Depression and was taken by many to justify the assumption by government of the responsibility for the achievement and maintenance of full employment, it is for the most part a highly abstract work of theory and by no means a tract on policy. Its full meaning and significance continues to be debated even today. As a book, it is a difficult read for a modern student of economics, although it is enlivened by some brilliant rhetorical passages, including the description of the stock market in Chapter 12 and the concluding chapter 24 on the (rather tentative) policy implications Keynes derived from his theory.

Contrary to popular belief, Keynes was by no means the first to advocate public works or deficit spending in a depression, but his book provides the theoretical framework within which temporary measures like the New Deal can be justified against the “Treasury View” that public borrowing simply crowds out private investment so that government should always balance its annual budget. Keynes himself placed equal emphasis on redistributive taxation and a monetary policy of ‘cheap money’ as well as fiscal policy, and he did not believe governments should run deficits for current consumption, as opposed to public investment. The book provides the basis for a longer term commitment to the welfare state but Keynes was by no means a socialist in the usual sense and did not advocate big government for its own sake.

The central argument of the book is that the level of employment is determined, not by the price of labour as in neoclassical economics, but by the spending of money (aggregate demand). He argues that it is wrong to assume that competitive markets will, in the long run, deliver full employment or that full employment is the natural, self-righting, equilibrium state of a monetary economy. On the contrary, under-employment and under-investment are likely to be the natural state unless active measures are taken. Although few modern economists would disagree with the need for at least some intervention, policies such as labour market flexibility are underpinned by the neoclassical notion of equilibrium in the long run. One implication of The General Theory is that a lack of competition is not the fundamental problem and measures to reduce unemployment by cutting wages or benefits are not only hard-hearted but ultimately futile. Keynes does not set out a detailed policy program in The General Theory, but he went on in practice to place great emphasis on the reduction of long-term interest rates and the reform of the international monetary system as structural measures needed to encourage both investment and consumption by the private sector.

Just as the reception of The General Theory was encouraged by the 1930s experience of mass unemployment, its fall from favour was associated with the ‘stagflation’ of the 1970s. Although Keynes explicitly addresses inflation, The General Theory does not treat it as an essentially monetary phenomenon nor suggest that control of the money supply or interest rates is the key remedy for inflation. This conflicts both with neoclassical theory and with the experience of pragmatic policy-makers. Furthermore the main Keynesian prescription for inflation, incomes policy, has lost credibility.

However, many of the innovations introduced by The General Theory continue to be central to modern macroeconomics. For instance, the idea that recessions reflect inadequate aggregate demand and that Say’s Law (that supply creates its own demand) does not hold in a monetary economy. President Richard Nixon famously said in 1971 that “We are all Keynesians now” (ironically, shortly before Keynesian economics fell out of fashion), a phrase often repeated by Nobel laureate Paul Krugman.”

Buku ini merupakan landasan dari ekonomi makro pada saat ini. Dalam buku tersebut, Keynes berpendapat bahwa pengangguran dapat terjadi dan berlangsung dalam waktu yang tidak terbatas.

Aspek analisa ekonomi makro:

  1. pendapatan nasional
  2. neraca pambayaran dan kurs valuta asing
  3. kesempatan kerja
  4. inflasi
  5. pengangguran
  6. investasi
  7. pertumbuhan ekonomi
  8. suku bunga perkembangan pasar saham

sumber: http://rochmadnurdin.wordpress.com/2010/02/20/permasalahan-ekonomi-mikro-dan-makro/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KEBIJAKAN EKONOMI PADA MASA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN REFORMASI


Oleh : adypato

PERSAMAAN

o Sama-sama masih terdapat ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan
Setelah Indonesia Merdeka, ketimpangan ekonomi tidak separah ketika zaman penjajahan namun tetap saja ada terjadi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan. Dalam 26 tahun masa orde baru (1971-1997) rasio pendapatan penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971) menjadi 6,8 (1983) dan naik lagi menjadi 9,8 (1997). Ketika reformasi ketimpangan distribusi pendapatan semakin tinggi dari 0,29 (2002) menjadi 0,35 (2006).
Sehingga dapat dikatakan bahwa kaum kaya memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, namun pada kenyataanya tidak merata terhadap masyarakat.

o Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
Orde Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.

Orde Baru: Hampir semua jajaran pemerintah koruptor (KKN).

Reformasi: Walaupun sudah dibongkar dan dipublikasi di mana-mana dari media massa,media elektronik,dll tetap saja membantah melakukan korupsi.

Hal ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat yang sulit untuk disembuhkan akibat praktik-pratik pemerintahan yang manipulatif dan tidak terkontrol.

o Kebijakan Pemerintah
Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.

Kebijakan anggaran negara yang diterapkan pemerintah selama ini sepertinya berorientasi pada ekonomi masyarakat. Padahal kenyataannya kebijakan yang ada biasanya hanya untuk segelintir orang dan bahkan lebih banyak menyengsarakan rakyat. Belum lagi kebijakan-kebijakan yang tidak tepat sasaran, yang hanya menambah beban APBN. Bila diteliti lebih mendalam kebijakan-kebijakan sejak Orde Baru hingga sekarang hanya bersifat jangka pendek. Dalam arti kebijakan yang ditempuh bukan untuk perencanaan ke masa yang akan datang, namun biasanya cenderung untuk mengatur hal-hal yang sedang dibutuhkan saat ini.

PERBEDAAN :
- Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
1. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
b. Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a.Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b.Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
c.Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
d.Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
e.Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
- Orde Baru/ Orba (Demokrasi Pancasila)
Pada masa orde baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.

Pada masa pemerintahan orde baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam jargon kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.

Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun, pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.

APBN pada masa pemerintahan Orde Baru, disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan dasar. Yaitu laju pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, harga ekspor minyak mentah Indonesia, serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Asumsi-asumsi dasar tersebut dijadikan sebagai ukuran fundamental ekonomi nasional. Padahal sesungguhnya, fundamental ekonomi nasional tidak didasarkan pada perhitungan hal-hal makro. Akan tetapi, lebih kearah yang bersifat mikro-ekonomi. Misalnya, masalah-masalah dalam dunia usaha, tingkat resiko yang tinggi, hingga penerapan dunia swasta dan BUMN yang baik dan bersih. Oleh karena itu pemerintah selalu dihadapkan pada kritikan yang menyatakan bahwa penetapan asumsi APBN tersebut tidaklah realistis sesuai keadaan yang terjadi.

Format APBN pada masa Orde baru dibedakan dalam penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga menimbulkan kesan bahwa kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.

APBN pada masa itu diberlakukan atas dasar kebijakan prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan anggaran pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat tidak mungkin, karena pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir. Pinjaman-pinjaman luar negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang defisit.

Ini artinya pinjaman-pinjaman luar negeri tersebut ditempatkan pada anggaran penerimaan. Padahal seharusnya pinjaman-pinjaman tersebut adalah utang yang harus dikembalikan, dan merupakan beban pengeluaran di masa yang akan datang. Oleh karena itu, pada dasarnya APBN pada masa itu selalu mengalami defisit anggaran.

Penerapan kebijakan tersebut menimbulkan banyak kritik, karena anggaran defisit negara ditutup dengan pinjaman luar negeri. Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah dapat ditutup dengan penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga antara penerimaan dan pengeluaran dapat berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan pajak saat minim sehingga tidak dapat menutup defisit anggaran.

Namun prinsip berimbang ini merupakan kunci sukses pemerintah pada masa itu untuk mempertahankan stabilitas, khususnya di bidang ekonomi. Karena pemerintah dapat menghindari terjadinya inflasi, yang sumber pokoknya karena terjadi anggaran yang defisit. Sehingga pembangunanpun terus dapat berjalan.

Prinsip lain yang diterapkan pemerintah Orde Baru adalah prinsip fungsional. Prinsip ini merupakan pengaturan atas fungsi anggaran pembangunan dimana pinjaman luar negeri hanya digunakan untuk membiayai anggaran belanja pembangunan. Karena menurut pemerintah, pembangunan memerlukan dana investasi yang besar dan tidak dapat seluruhnya dibiayai oleh sumber dana dalam negeri.

Pada dasarnya kebijakan ini sangat bagus, karena pinjaman yang digunakan akan membuahkan hasil yang nyata. Akan tetapi, dalam APBN tiap tahunnya cantuman angka pinjaman luar negeri selalu meningkat. Hal ini bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk selalu meningkatkan penerimaan dalam negeri. Dalam Keterangan Pemerintah tentang RAPBN tahun 1977, Presiden menyatakan bahwa dana-dana pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri harus meningkat. Padahal, ketergantungan yang besar terhadap pinjaman luar negeri akan menimbulkan akibat-akibat. Diantaranya akan menyebabkan berkurangnya pertumbuhan ekonomi.

Hal lain yang dapat terjadi adalah pemerataan ekonomi tidak akan terwujud. Sehingga yang terjadi hanya perbedaan penghasilan. Selain itu pinjaman luar negeri yang banyak akan menimbulkan resiko kebocoran, korupsi, dan penyalahgunaan. Dan lebih parahnya lagi ketergantungan tersebut akan menyebabkan negara menjadi malas untuk berusaha meningkatkan penerimaan dalam negeri.

Prinsip ketiga yang diterapakan oleh pemerintahan Orde Baru dalam APBN adalah, dinamis yang berarti peningkatan tabungan pemerintah untuk membiayai pembangunan. Dalam hal ini pemerintah akan berupaya untuk mendapatkan kelebihan pendapatan yang telah dikurangi dengan pengeluaran rutin, agar dapat dijadikan tabungan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dapat memanfaatkan tabungan tersebut untuk berinvestasi dalam pembangunan.

Kebijakan pemerintah ini dilakukan dengan dua cara, yaitu derelgulasi perbankan dan reformasi perpajakan. Akan tetapi, kebijakan demikian membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama. Akibatnya, kebijakan untuk mengurangi bantuan luar negeri tidak dapat terjadi karena jumlah pinjaman luar negeri terus meningkat. Padahal disaat yang bersamaan persentase pengeluaran rutin untuk membayar pinjaman luar negeri terus meningkat. Hal ini jelas menggambarkan betapa APBN pada masa pemerintahan Orde Baru sangat bergantung pada pinjaman luar negeri. Sehingga pada akhirnya berakibat tidak dapat terpenuhinya keinginan pemerintah untuk meningkatkan tabungannya.
- Masa Reformasi (Demokrasi Liberal)
Pada masa krisis ekonomi,ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negeri masih kurang kondusif.

o Masalah pemanfaatan kekayaan alam.
Pada masa orde lama : Konsep Bung Karno tentang kekayaan alam sangat jelas. Jika Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk menambang minyak bumi dsb biarlah SDA tetap berada di dalam perut bumi Indonesia. Kekayaan alam itu akan menjadi tabungan anak cucu di masa depan. Biarlah anak cucu yang menikmati jika mereka sudah mampu dan bisa. Jadi saat dipimpin Bung Karno, meski RI hidup miskin, tapi Bung Karno tidak pernah menggadaikan (konsesi) tambang-tambang milik bangsa ke perusahaan asing. Penebangan hutan pada masa Bung Karno juga amat minim.

Pada masa Orde Baru konsepnya bertolak belakang dengan orde lama.Apa yang bisa digadaikan; digadaikan. Kalo bisa ngutang ya ngutang. Yang penting bisa selalu makan enak dan hidup wah. Rakyat pun merasa hidup berkecukupan pada masa Orba. Beras murah, padahal sebagian adalah beras impor. Beberapa gelintir orang mendapat rente ekonomi yang luar biasa dari berbagai jenis monopoli impor komoditi bahan pokok, termasuk beras, terigu, kedelai dsb. Semua serba tertutup dan tidak tranparan. Jika ada orang mempertanyakan, diancam tuduhan subversif. Hutan dijadikan sumber duit, dibagi menjadi kapling-kapling HPH; dibagi-bagi ke orang-orang tertentu (kroni) secara tidak transparan. Ingat fakta sejarah: Orde Baru tumbang akibat demo mahasiswa yang memprotes pemerintah Orba yang bergelimang KKN. Jangan dilupakan pula bahwa ekonomi RI ambruk parah ditandai Rupiah terjun bebas ke Rp 16.000 per dollar terjadi masih pada masa Orde Baru.

Masa Reformasi krisis ekonomi parah sudah terjadi. Utang LN tetap harus dibayar. Budaya korupsi yang sudah menggurita sulit dihilangkan, meski pada masa Presiden SBY pemberantasan korupsi mulai kelihatan wujudnya.. Rakyat menikmati kebebasan (namun sepertinya terlalu “bebas”). Media masa menjadi terbuka.

Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak parah; industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dari berbagai HPH , menjadi muara dari illegal logging.

o Sistem pemerintahan
Orde lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin, sekularisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis demarkasi yang jelas terhadap Orde Baru. Tonggak awal reformasi 11 tahun lalu yang diharapkan bisa menarik garis demarkasi kekuatan lama yang korup dan otoriter dengan kekuatan baru yang ingin melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.
Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS