a. Pengendalian Diri
Artinya pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
contoh:
b. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis di sini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
contoh: perusahaan memperhatikan CSR terhadap sekitar, perekrutan karyawan dari masyarakat sekitar, penanganan AMDAL agar tidak merugikan lingkungan sekitar, memberikan layanan kesehatan gratis pada masyarakat.
c. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah ke bawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.
Contoh : Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, berbagai iklan yang sering kita saksikan di media televisi,atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor, atau kita dengarkan lewat radio seringkali memberikan keterangan palsu.
d. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan di masa mendatang.
e. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
Contoh : para pengusaha menghindari kejahatan kerah putih dengan melakukan pendekatan-pendekatan birokrasi yang tidak baik dalam menjalankan bisnisnya..
III.
· Kredibilitas. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
· Profesionalisme. Sikap profesional, dimana seseorang harus bisa menempatkan diri untuk bersikap sesuai dengan tempatnya. Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
· Kualitas Jasa. Seseorang dalam profesi bisnis haruslah memiliki kualitas jasa, agar pekerjaan yang dilakukan dapat dilakukan semaksimal mungkin, dapat memberikan yang terbaik. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
· Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
0 komentar:
Posting Komentar