Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Transaksi dengan Mata Uang Asing

A. Transaksi Perdagangan Luar Negeri

Praktek pembukuan transaksi dalam valuta asing dapat dilaksanakan dengan pendekatan dual currency atau multiple currency system. Sistem pertama langsung membuku transakasi dengan functional currency (dalam hal ini rupiah), sedangkan pada system kedua, transaksi valuta asing dicatat untuk setiap valuta. Translasi (konversi) satu mata uang ke mata uang yang lain ke perkiraan itu dapat menimbulkan selisih kurs valas.

Nilai tukar valuta, dalam pembukuan meliputi kurs transaksi (riil; yang terjadi pada saat berlangsungnya transaksi jual/beli, pembayaran atau penutupan kontrak) dan kurs neraca (kurs yang terjadi pada saat pembuatan neraca).

Untuk tujuan perpajakan, dalam mentranslasikan mata uang asing ke rupiah, wajib pajak dapat memilih antara kurs tetap (sesuai dengan kurs pada saat terjadinya transaksi) atau kurs menurut tanggal neraca. Dengan catatan metode itu dipakai secara konsisten.

B. Pembelian Aktiva Tetap

Pembayaran atas perolehan aktiva tetap (dari luar negeri) dapat dilakukan secara tunai maupun kredit. Untuk pembelian dengan kredit (jangka panjang) terdapat dua pendekatan pancatatan, yaitu single dan dual perspective method.

Pendekatan pertama menganggap perolehan aktiva tetap dan pembayarannya merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak terpisahkan. Perubahan nilai tukar valas sampai dengan pembayaran (rampung) utang dipertimbangkan sebagai koreksi (adjustment) terhadap nilai perolehan aktiva. Koreksi perubahan nilai tukar terhadap harga perolehan aktiva dapat menimbulkan komplikasi pembukuan. Untuk mengeliminasikan komplikasi itu, pendekatan kedua memisahkan transaksi pembelian (aktiva) dengan pembayaran (utang).

C. Utang Piutang Dengan Mata Valuta Asing

Selain kurs tanggal neraca, untuk tujuan pajak, wajib pajak dapat melakukan pembukuan dengan kurs tetap (dengan pengakuan rugi-laba beda kurs pada saat pelunasan). Konsistensi merupakan persyaratan atas kedua teknik pembukuan itu. Namun, apabila untuk tujuan perpajakan dipakai metode nilai tukar tetap, dan dalam hal ini berbeda dengan praktek akuntansi komersial, praktek demikian juga diterima untuk tujuan perpajakan.

Untuk tujuan efisiensi dan kesederhanaan pelaksanaan pembukuan dan penghematan biaya serta tenaga, rasanya perusahaan akan lebih suka mencatat berdasarkan nilai tukar pada akhir tahun yang dapat dipakai sekaligus untuk tujuan ganda, yaitu praktek akuntansi komersial dan perpajakan.

D. Penggeseran Resiko Rugi Beda Kurs

Resiko moneter transaksi valas dapat berupa :

a. Depresiasi (penurunan nilai tukar secara berangsur)

b. Devaluasi rupiah (penurunan nilai tukar segera)

Dalam praktek perbankan, resiko itu dapat digeser kepada pihak lain (sistem hedging) dengan membayar premi kepada pihak lain. Hedging meliputi kontrak pembelian di muka valas (forward purchased) dan kontrak pertukaran (swap). Lima unsur yang terdapat dalam kontrak itu, yaitu :

a. Spot rate (nilai tukar riil pada tanggal penutupan dan jatuh tempo

kontrak)

b. forward rate (nilai tukar yang harus dibayar pada tanggal jatuh tempo

yang diperoleh dari spot rate tanggal penutupan kontrak ditambah premi)

c. Premi

d. Tenor (lamanya kontrak)

e. Jumlah valas yang akan dibeli.

E. devaluasi

Penurunan nilai tukar rupiah terhadap valas dapat secara gradual (depresiasi) atau mendadak secara sengaja karena kebijakan moneter pemerintah (devaluasi). Dalam praktek akuntansi kerugian devaluasi itu dapat :

a. Dibebankan ke rugi-laba sekaligus

b. Ditangguhkan sampai saat realisasi

pembayaran

c. Diaktivir ke perkiraan aktiva

d. Dikompensasikan dengan penilaian kembali aktiva

Contoh soal :

Sebagai contoh, pada 15 Desember 1993, PT Nipong mengimpor barang dari Dai Nippon Ltd. Jepang seharga 10.000 Yen. Kurs 1 Yen pada tanggal itu Rp 17,00 dan pada 31 Desember 1993 menjadi Rp 18,00. Utang dilunasi per 20 Januari 1994 dengan kurs Rp 18,50. Pencatatan yang dilakukan pada kedua metode itu sebagai berikut :

Metode Kurs Tetap

15-12-1993 Pembelian 170.000

Utang Dai Nippon 170.000

31-12-1993 Tidak ada pencatatan

20-01-1993 Utang Dai Nippon 170.000

Rugi selisih kurs 15.000

Kas 185.000

Metode Kurs Neraca

15-12-1993 Pembelian 170.000

Utang Dai Nippon 170.000

31-12-1993 Rugi selisih kurs 10.000

Utang Dai Nippon 10.000

20-12-1993 Utang Dai Nippon 180.000

Rugi selisih kurs 5.000

Kas 185.000

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pemakai Laporan Keuangan

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2002 : 2-3), pemakai laporan keuangan adalah sebagai berikut :

  1. Investor. Penanam modal berisiko dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
  2. Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.
  3. Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
  4. Pemasok dan kreditor usaha lainnya. Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sebagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
  5. Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau tergantung pada perusahaan.
  6. Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
  7. Masyarakat. Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang diperkerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS