Merupakan kemampuan perusahaan, untuk memenuhi kewajiban finansialnya (baik jangka pendek maupun jangka panjang . Apabila sekirannya perusahaan yang solvabel berarti mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk melunasi semua hutangnya. Bagi perusahaan yang tidak solvabelakan mengalami kesulitan untuk memperoleh tambahan pinjamanan dari kreditur, sehingga menyebabkan perusahaan sulit untuk mengadakan perluasan usahanya. Ratio Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh pinjaman dengan jaminan aktiva tetap. (Bambang Ruyanto, 1995: 32 )
Ratio Solvabilitas tardiri dari :
1. Total Asset to Total Debt Ratio ( Ratio Total Aktiva terhadap Hutamg )
Yaitu membandingkan total aktiva dengan hutang jangka pendek dan jangka panjang. Beberapa bagian dari keseluruhan kebutuhan dana yang membelanjai dengan hutang atau berapa bagia dari aktiva yang digunakan untuk menjamin hutang
2. Net Worth to Debt Ratio ( Ratio Modal Sendiri terhadap Hutang )
Yaitu ratio yang menunjukkan hubungan ( dalam perbandingan ) antara modal sendiri dengan total hutang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ratio mengukur sejauh mana peranan antara modal sendiri dengan hutang dalam pemilikan hak atas harta perusahaan
Perusahaan harus mengusahakan agar solvabilitasnya diatas 100%, berarti semua hutangnya dapat dijamin oleh seluruh aktiva yang ada . Biala mana solvabilitas perusahaan dibawah 100%, maka perusahaan itu ( dilikuidasikan ) tidak dapat membayar hutangnya pada pihak ketiga dan akan kehilangan kepercayaan.